Lapor DMCA: 9 URLs di Approved
9 URLs yang diapproved dari 10 url yang saya ajukan ke DMCA kemudian diterima 9 URL. Saya tentu senang dengan 9 url yang akhirnya dihapus dari blog yang kopi paste artikel saya. Tindakan ini membuat saya sadar bahwa melaopr tindakan kopi paste artikel lebih efektif dilakukan ke DMCA. Bila artikel dari blog yang dikopi paste tetap dibiarkan maka akan merugikan blog saya dimata mesin pencari google.
Blog saya yang dikopi paste mengalami stagnan dalam statistik karena semakin hari semakin menurun. Namun setelah saya melapor dan artikel saya dalam blog kopas dihapus, blog saya mulai mengalami kemajuan dalam statistiknya. Dengan demikian, bila kita membiarkan maka blog kita akan mengalami kerugian besar. Oleh karena itu blog blog yang kopi paste artikel harus dilapor ke Google DMCA. Dengan melapor ke DMCA maka kita sedang menyadarkan sang kopas untuk menghargai kreativitas dan inovasi dalam dirinya. Dikatakan demikian karena setiap orang dicipta oleh sang maha kuasa dengan potensi yang kita sebut dengan potensi inovasi dan kreativitas.
Untuk melapor ke DMCA, kita lakukan secara gratis. Tinggal cari di google Lapor Google DMCA dan klik pada situs google search consele. Setelah itu kita isi form secara online dan mengirim secara online. Kita kemudian menunggu beberapa hari, google paste memberi pemberitahuan kepada kita. Apakah laporan kita diapproved dan ditolak.
Semoga bermanfaat
0 Response to "Lapor DMCA: 9 URLs di Approved"
Post a Comment