Urgensi Lapor DMCA
Apa urgensi dari lapor DMCA.? Urgensi merupakan sebuah tindakan dari sejumlah tindakan yang dianggap penting di antara tindakan yang lain. Dalam kasus ini tentu tindakan dalam menulis dan mempublikasi artikel di blog. Bila kita sudah mengerjakan ini kemudian ada yang kopi paste artikel dan menerbitkan dalam blog lain maka tindakan yang urgen mesti dipilih. Tindakan tersebut yakni mengadakan laporan ke DMCA. Jadi, dalam postingan ini saya lakukan berdasarkan pengalaman saya dalam dunia blogging sejak tahun 2010. Saya suka membuat tulisan untuk diterbitkan dalam blog. Artikel-artikel itu berdasarkan pengalaman kehidupan maupun pengalaman teori dalam dunia pendidikan yang bermanfaat dan menginspirasi orang lain.
Cerita begini! Pada beberapa tahun yang telah berlalu, saya
memiliki pengalaman yaitu beberapa blog dikopi paste oleh orang lain. Tindakan
ini tidak tanggung-tanggung. Orang yang kopi paste isi blog saya, menyedot
seluruh artikel yang saya muat di blog dan ditampilkan dalam blog lain yang
bukan milik saya.
Tindakan ini tentu merugikan saya. Namun saya belum tahu
bagaimana caranya, khususnya melapor kepada pihak yang berhak menghapus blog
yang mengkopi paste artikel saya. Tindakan kopi paste isi blog kita kadang
membuat kita kecewa, marah dan lain sebagainya. Saya kemudian mendapat sebuah
informasi untuk melapor tindakan seperti ini ke DMCA.
Beberapa blog yang dikopi paste sudah menerbitkan iklan
google. Artinya blog saya sudah diterima oleh google yang memberi peluang
penghasilan. Saya kemudian melapor ke DMCA. Saya mempelajari bagaimana cara
melapor ke DMCA. Setelah memahami, saya kemudian melaporkan blog yang berisi kopi
paste artikel blog saya.
Saya lakukan ini untuk menghindari penilaian konten yang
bersifat dublikat. Bila saya tidak melapor ke DMCA maka artikel saya di blog
bisa dikategorikan double konten dan ini tentu tidak disukai google yang
menghasilkan uang.
Artikel Blog yang dikopi paste lebih dari satu dengan jumlah
artikel di atas 100 artikel. Saya harus kumpulkan satu per satu url artikel
untuk dilaporkan ke Google DMCA. Memang melelahkan
karena sangat banyak. Namun saya dengan sabar mendata url yang dikopi paste dan
melaporkannya.
Hasil dari laporan itu, blog yang kopi paste artikel saya
dihapus secara permanen. Artinya blog tersebut tidaklagi ditemukan. Ketika
dikunjungi, informasi yang diperoleh yaitu blog telah dihaps. Tentu ini
melegakan. Saya katakana demikian karena pemilik blog yang hanya kopi paste
artikel blog lain tentu sangat merugikan pemilik blog. Jadi, kalau dihapus maka
tentu merasa lega.
Saya mendata ada 2 blog kopi paste artikel saya menjadi
korban dari laporan yang saya lakukan ke Digital Milennium Copyright Act.
Pengalaman ini kemudian saya tuangkan dalam blog agar menjadi berguna bagi
pembaca blog, khususnya para blogger yang blognya dikopi paste atau disedot
blog lain. Dengan begitu furgensi dari lapor Digital Millennium Copyright Act,
yaitu:
1. Pemilik blog bertindak secara cepat dan tepat dalam membuat orang lain untuk tidak melakukan kopi
paste artikel blog lain dan memuat di blog
2.
Pemilik blog menyadari dan mengingatkan bahwa bahaya kopi paste yaitu blog dapat
dihapus secara permanen
3.
Pemilik blog bertindak untuk sebuah tindakan keamanan terhadap isi blog dari tindakan kopi paste
4.
Pemilik blog merasa urgen untuk tidak segan-segan melapor bila artkel blog
dikopi paste orang lain dalam jumlah yang tidak wajar seperti menyedot seluruh
artikel blog.
Oleh karena itu jangan berdiam
diri ketika artikel blog dikopi paste orang lain. Kita dapat toleransi kopi
paste beberapa kalimat dari artikel blog kita namun yang tidak boleh dilakukan
yaitu mengambil artikel secara menyeluruh di blog lain tanpa menyebut link URL
nya.
Semoga bermanfaat.
Salam
0 Response to "Urgensi Lapor DMCA"
Post a Comment