Urgensi Lapor DMCA

Apa urgensi dari lapor DMCA.? Urgensi merupakan sebuah tindakan dari sejumlah tindakan yang dianggap penting di antara tindakan yang lain. Dalam kasus ini tentu tindakan dalam menulis dan mempublikasi artikel di blog. Bila kita sudah mengerjakan ini kemudian ada yang kopi paste artikel dan menerbitkan dalam blog lain maka tindakan yang urgen mesti dipilih. Tindakan tersebut yakni mengadakan laporan ke DMCA. Jadi, dalam postingan ini saya lakukan berdasarkan pengalaman saya dalam dunia blogging sejak tahun 2010. Saya suka membuat tulisan untuk diterbitkan dalam blog. Artikel-artikel itu berdasarkan pengalaman kehidupan maupun pengalaman teori dalam dunia pendidikan yang bermanfaat dan menginspirasi orang lain.

Cerita begini! Pada beberapa tahun yang telah berlalu, saya memiliki pengalaman yaitu beberapa blog dikopi paste oleh orang lain. Tindakan ini tidak tanggung-tanggung. Orang yang kopi paste isi blog saya, menyedot seluruh artikel yang saya muat di blog dan ditampilkan dalam blog lain yang bukan milik saya.

Tindakan ini tentu merugikan saya. Namun saya belum tahu bagaimana caranya, khususnya melapor kepada pihak yang berhak menghapus blog yang mengkopi paste artikel saya. Tindakan kopi paste isi blog kita kadang membuat kita kecewa, marah dan lain sebagainya. Saya kemudian mendapat sebuah informasi untuk melapor tindakan seperti ini ke DMCA.

Beberapa blog yang dikopi paste sudah menerbitkan iklan google. Artinya blog saya sudah diterima oleh google yang memberi peluang penghasilan. Saya kemudian melapor ke DMCA. Saya mempelajari bagaimana cara melapor ke DMCA. Setelah memahami, saya kemudian melaporkan blog yang berisi kopi paste artikel blog saya.

Saya lakukan ini untuk menghindari penilaian konten yang bersifat dublikat. Bila saya tidak melapor ke DMCA maka artikel saya di blog bisa dikategorikan double konten dan ini tentu tidak disukai google yang menghasilkan uang.

Artikel Blog yang dikopi paste lebih dari satu dengan jumlah artikel di atas 100 artikel. Saya harus kumpulkan satu per satu url artikel untuk dilaporkan ke Google DMCA.  Memang melelahkan karena sangat banyak. Namun saya dengan sabar mendata url yang dikopi paste dan melaporkannya.

Hasil dari laporan itu, blog yang kopi paste artikel saya dihapus secara permanen. Artinya blog tersebut tidaklagi ditemukan. Ketika dikunjungi, informasi yang   diperoleh yaitu blog telah dihaps. Tentu ini melegakan. Saya katakana demikian karena pemilik blog yang hanya kopi paste artikel blog lain tentu sangat merugikan pemilik blog. Jadi, kalau dihapus maka tentu merasa lega.

Saya mendata ada 2 blog kopi paste artikel saya menjadi korban dari laporan yang saya lakukan ke Digital Milennium Copyright Act. Pengalaman ini kemudian saya tuangkan dalam blog agar menjadi berguna bagi pembaca blog, khususnya para blogger yang blognya dikopi paste atau disedot blog lain. Dengan begitu furgensi dari lapor Digital Millennium Copyright Act, yaitu:

1.       Pemilik blog bertindak secara cepat dan tepat dalam membuat orang lain untuk tidak melakukan kopi paste artikel blog lain dan memuat di blog

2.       Pemilik blog menyadari dan mengingatkan bahwa bahaya kopi paste yaitu blog dapat dihapus secara permanen

3.       Pemilik blog bertindak untuk sebuah tindakan keamanan terhadap isi blog dari tindakan kopi paste

4.       Pemilik blog merasa urgen untuk tidak segan-segan melapor bila artkel blog dikopi paste orang lain dalam jumlah yang tidak wajar seperti menyedot seluruh artikel blog.

Oleh karena itu jangan berdiam diri ketika artikel blog dikopi paste orang lain. Kita dapat toleransi kopi paste beberapa kalimat dari artikel blog kita namun yang tidak boleh dilakukan yaitu mengambil artikel secara menyeluruh di blog lain tanpa menyebut link URL nya.

 

Semoga bermanfaat.

 

Salam

0 Response to "Urgensi Lapor DMCA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel